Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto akhirnya resmi memilih Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno sebagai 'pendamping'nya di Pilpres 2019. Konfirmasi itu disampaikan Prabowo dalam deklarasi semalam di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Menjadi calon wakil presiden, tentunya Sandi harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mantan Ketua KADIN itu mengaku juga sudah berpamitan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju ke dalam kontestasi Pilpres.
Lalu, bagaimana proses pamitan di antara keduanya?
