Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212

Yang diberikan izin adalah acara maulid akbar

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis pernyataan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mengklaim telah mendapatkan izin dari Pemprov untuk mengadakan reuni 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya bersikap pasif dalam hal pemberian izin. Artinya, bukan hanya pihaknya yang berhak memberikan izin bagi acara yang rencana ingin kembali memutihkan Monas itu. 

Anies mengatakan secara prosedur bagi pihak yang ingin mengadakan acara di Monas memang harus menyerahkan proposal. 

"Kemudian dari sana, Pemprov DKI Jakarta melakukan review. Pemprov kemudian memutuskan apakah akan melakukan peminjaman atau tidak. Prosesnya selalu begitu," tutur mantan Mendikbud itu. 

Menurut Anies, kegiatan yang diberikan izin yakni terkait hari jadi Papua pada (1/12) dan Maulid Akbar pada (2/12). Apakah ini berarti reuni 212 dibungkus dalam penyelenggaraan Maulid Akbar?

1. Menurut Anies, keputusan akhir apakah reuni akbar 212 bisa diselenggarakan ada di pihak kepolisian

Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepada media, Anies menjelaskan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta juga sudah melakukan musyawarah mengenai adanya rencana kegiatan pada 1 Desember dan 2 Desember. 

"1 Desember 2019 itu terkait hari Papua, dan 2 Desember 2019 terkait maulid akbar. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," tutur Anies seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (22/11). 

Tapi, apakah panitia reuni akbar 212 mengajukan kegiatan di Monas dengan menggunakan nama maulid akbar, Anies mengaku belum membaca proposalnya. 

"Secara prinsip dari diskusi itu (dengan Forkopimda) memang sudah diberikan izin," kata dia. 

Pemberian izin yang ia maksud harus datang dari beberapa pihak. Selain dari Gubernur DKI Jakarta, izin juga harus didapat dari Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sardono, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah. 

Namun, Anies menyebut sejauh ini izin untuk keramaian dan keamanan belum diketahui apakah telah dikeluarkan oleh kepolisian atau tidak. 

Baca Juga: Direstui Gubernur Anies, PA 212 Bakal Gelar Reuni Akbar di Monas

2. Polri belum terima surat pemberitahuan dari penyelenggara akan ada reuni akbar 212 di Monas

Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212Argo Yuwono (Dokumen Humas Polri)

Sementara, ketika dikonfirmasi ke pihak Mabes Polri, Karopenmas baru Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini mereka belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Perhimpunan Alumni 212. Namun, seandainya ada surat itu, mereka akan mengkaji lebih lanjut apakah izin akan diberikan atau tidak. 

"Kalau ada surat pemberitahuan (dari PA 212) ke kepolisian, maka akan kami analisa. Kami juga memerlukan (data) intelijen," ujar Argo seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis (21/11).

Argo tidak menepis bahwa sudah menjadi hak setiap warga negara terkait kegiatan untuk mengumpulkan massa. Namun, harus digaris bawahi kegiatan itu sesuai aturan. Apabila tak sesuai, maka polisi tidak segan menolak memberikan izin. 

Sedangkan, kata Argo, data intelijen dibutuhkan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan oleh kepolisian dalam mengamankan suatu acara. 

3. Menkopolhukam menilai tak perlu ada pengamanan khusus bila reuni 212 tetap digelar

Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212Menkopolhukam Mahfud MD selepas acara Silaturahmi Akademisi Yogyakarta bersama Menkopolhukam di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, Jumat (15/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Sementara, menurut Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD, peringatan reuni 212 di Monas tidak perlu dikawal dengan pengamanan khusus. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MKI) itu, personel kepolisian telah memiliki protap tersendiri untuk mengamankan berbagai aksi yang dilakukan masyarakat. 

"Gak perlu (pengamanan khusus)," ujar Mahfud di kantornya pada Kamis kemarin dan dikutip dari Antara

Ia mempercayakan pengamanan DKI Jakarta kepada personel keamanan bila acara tersebut jadi diberikan izin penyelenggaraannya. 

Sementara, dalam pemberian keterangan pers, Ketua GNPF MUI, Yusuf Martak mengklaim sudah mengantongi izin dari berbagai pihak untuk kembali menggelar acara reuni 212 di Monas. Izin itu, kata Yusuf sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polres Jakarta Pusat. 

Baca Juga: [LINIMASA] Reuni Akbar 212 di Monas

Topik:

Berita Terkini Lainnya