Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satu Tahun Pramono-Rano, LBH Jakarta Soroti Maraknya Penggusuran Paksa

Satu Tahun Pramono-Rano, LBH Jakarta Soroti Maraknya Penggusuran Paksa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Satu Tahun Membangun Jakarta dari Bawah di Taman Pusaka, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026) sore. (IDN Times / Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • LBH Jakarta menyoroti maraknya penggusuran paksa selama satu tahun kepemimpinan Pramono-Rano, mencatat 14 kasus sejak Januari hingga Oktober 2025 akibat celah hukum dalam Pergub DKI 207/2016.
  • Lembaga tersebut menilai aturan itu melanggar asas pemerintahan yang baik dan melegitimasi kekerasan, serta mendesak pencabutannya demi perlindungan hak atas tempat tinggal warga Jakarta.
  • Selain isu penggusuran, LBH juga menekankan pentingnya akses hunian layak bagi anak muda dan warga berpenghasilan rendah, serta perhatian lebih pada masalah lingkungan dan polusi udara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Tepat satu tahun kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) menyoroti isu penggusuran paksa yang masih berlangsung di ibu kota.

LBH Jakarta mencatat, sepanjang Januari–Oktober 2025 terdapat 14 penggusuran paksa di Jakarta. Praktik ini masih marak karena Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (Pergub DKI 207/2016) dianggap membuka celah bagi aparat untuk melakukan penggusuran tanpa kepastian hukum.

“Pergub DKI 207/2016 melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik karena tidak ada kepastian hukum dalam pembuktian kepemilikan tanah, sekaligus melegitimasi kekerasan berlebihan dalam penggusuran,” kata Direktur Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

1. Aksesibilitas hunian bagi warga Jakarta, terutama anak muda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, serahkan kunci Rusunawa Pulo Gebang bagi warga relokasi TPU Kebon Nanas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, serahkan kunci Rusunawa Pulo Gebang bagi warga relokasi TPU Kebon Nanas. (Dok. Pemprov DKI)

LBH Jakarta juga menyoroti masalah aksesibilitas hunian bagi warga Jakarta, terutama anak muda. Harga sewa dan beli hunian yang tinggi membuat banyak warga kesulitan mendapatkan rumah layak.

Hunian layak tidak hanya dilihat dari fisik bangunan, tetapi juga keamanan tenurial, akses transportasi, ketersediaan layanan air, listrik, kesehatan, dan kesesuaian lingkungan sosial.

2. LBH mendesak agar menjamin akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Serahkan kunci hunian di Rusunawa PIK Pulogadung, Senin (25/8/2025). (Dok Humas Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Serahkan kunci hunian di Rusunawa PIK Pulogadung, Senin (25/8/2025). (Dok Humas Pemprov DKI)

Dalam peringatan satu tahun kepemimpinan Pramono-Rano, LBH Jakarta menekankan pentingnya pencabutan Pergub DKI 207/2016 dan penyusunan kebijakan penataan hunian yang adil. Pemerintah daerah juga didesak menjamin akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah, termasuk anak muda.

“Pramono-Rano harus membangun solusi hunian yang adil dan menegakkan hak konstitusional warga Jakarta atas tempat tinggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945,” tegas Fadhil.

3. Isu lingkungan, polusi udara, pengelolaan air masih jadi PR

DLH DKI jatuhkan Tipiring mobil yang sebabkan polusi udara
DLH DKI jatuhkan Tipiring mobil yang sebabkan polusi udara (Dok. DLH)

Selain penggusuran, LBH Jakarta juga menyoroti isu lingkungan, polusi udara, pengelolaan air, dan bantuan hukum, yang menurut mereka belum mendapat perhatian serius dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

LBH Jakarta mendesak Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk segera mencabut Pergub DKI 207/2016 yang selama ini melahirkan dan melegitimasi praktik penggusuran paksa, menjamin solusi hunian yang adil bagi warga, serta memastikan akses hunian layak dan terjangkau bagi anak muda dan warga berpenghasilan rendah dengan memperhatikan keamanan, fasilitas, transportasi, dan lingkungan sosial.

LBH Jakarta juga menekankan pentingnya membangun partisipasi publik yang bermakna dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait hak asasi warga Jakarta

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More