Mantan Mendagri Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi E-KTP

Gamawan sempat terpilih sebagai tokoh antikorupsi

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang digelar pada Senin (29/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gamawan memberikan kesaksian untuk terdakwa Setya Novanto. 

Kepada media, pria 59 tahun itu mengaku tidak ada yang disembunyikan. Ia yakin tidak pernah menerima sepeser pun aliran dana proyek e-KTP yang menelan biaya Rp5,9 triliun. Publik sempat tak percaya karena dua bawahan Gamawan, yakni Irman dan Sugiharto, terbukti bersalah dan ikut diuntungkan secara ekonomi dari proyek tersebut. 

Lalu, apa saja yang disampaikan Gamawan di ruang sidang? 

1. Gamawan siap dihukum mati

Mantan Mendagri Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi E-KTPANTARA FOTO

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu lantang membantah ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP, meski proyek itu bergulir di bawah kepemimpinannya. Menyadari besarnya anggaran yang ia kelola, Gamawan mengaku sengaja melibatkan beberapa instansi, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Itu fitnah besar (kalau saya korupsi)," kata Gamawan. 

Adik tiri Gamawan, Azmin Aulia pernah membeli aset milik Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, berupa ruko dan tanah di area Brawijaya, Jakarta Selatan. Diduga aset itu merupakan imbal balik terkait proyek KTP Elektronik. Perusahaan milik Tannos ikut dimenangkan sebagai salah satu vendor yang mengerjakan proyek tersebut.

Gamawan diduga juga pernah terbang ke Singapura untuk menemui Tannos. Namun, hal itu lagi-lagi dibantah. Ia bahkan, mengaku siap dihukum mati kalau terbukti menerima sepeser uang proyek e-KTP. 

"Kalau ada, kalau saya pernah ketemu (Paulus Tannos) atau menerima sepeser pun uang e-KTP maka saya siap dihukum mati, Yang Mulia," janji Gamawan.

Ia mengatakan apa yang disampaikannya bukan sekadar gertak sambal, melainkan sebuah janji. Kalau ia melanggar, maka itu merupakan dosa besar. 

"Saya ini anak santri. Demi Allah, ada tiga dosa besar yaitu syirik, sumpah palsu, dan melawan orangtua," katanya lagi, berusaha meyakinkan publik. 

Ini merupakan janji kedua Gamawan yang terekam memori publik saat membantah keterlibatannya dalam proyek KTP Elektronik. Pada tahun lalu, Gamawan bahkan meminta rakyat Indonesia mengutuknya kalau terbukti menerima uang korupsi.

Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang e-KTP, Demokrat Anggap Sebagai Fitnah

2. Gamawan mengaku tak tahu pemenang proyek sudah diatur

Mantan Mendagri Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi E-KTPANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Kepada majelis hakim, pria yang pernah terpilih sebagai tokoh antikorupsi tersebut, mengaku tidak tahu kalau sejak awal ada keganjilan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Pada akhirnya pemenang proyek adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah diatur oleh sang makelar, Andi Agustinus. Ia disebut makelar karena ia kerap terlihat wara-wiri di Kemendagri dan DPR. 

"Lelang itu sudah dilakukan secara cermat dan tidak sewenang-wenang. Saya juga kirim hasil pemenang lelang ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Mereka pun mengatakan lelang sudah benar dan didampingi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah). Saya juga mengirim (hasil lelang) ke KPK, Jaksa Agung dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tidak ada satu pun yang mengatakan ganjil," kata Gamawan. 

3. Gamawan bantah pernah bertemu Setya Novanto

Mantan Mendagri Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi E-KTPANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Gamawan menepis pernah bertemu dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto di luar dari jadwal resmi untuk membahas proyek e-KTP. Kalau pun bertatap muka, kata Gamawan, itu hanya terjadi saat rapat bersama Komisi 2 di DPR. 

"Tidak (pernah bertemu dengan terdakwa), Yang Mulia," kata dia. 

Gamawan juga mengaku tak pernah dilapori oleh bawahannya Irman dan Diah Anggraeni soal pertemuan mereka dengan Novanto. Padahal, keduanya diduga pernah bertemu beberapa kali dengan Novanto di luar gedung parlemen. 

Satu di antaranya dilakukan di Hotel Gran Melia pada Februari 2010. Di situ Novanto sempat mengatakan agar semua pihak mengawal proyek e-KTP sebaik-baiknya. 

"Tidak pernah ada laporan (soal pertemuan dengan Setya Novanto)," kata Gamawan.

Baca juga: SBY Disebut di Sidang E-KTP, Begini 9 Penjelasan Partai Demokrat 

Topik:

Berita Terkini Lainnya