Polri Dalami Dugaan Pembiaran Ayah dalam Kasus Tewasnya NS oleh Ibu Tiri

- Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA-PPO mengasistensi penyelidikan kasus kematian Nizam Syafei, memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
- Penyidik mendalami dugaan pembiaran oleh ayah korban saat Nizam sakit, yang berpotensi dijerat pidana berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Anak.
- Dugaan pembiaran terungkap lewat pesan singkat ayah korban kepada ibu kandungnya, berisi kejanggalan soal kondisi Nizam hingga prediksi kematian sebelum ia meninggal.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengasistensi kasus tewasnya korban anak, NS (13), diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumo.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan asistensi ini dilakukan agar kasus tersebut ditangani dengan baik.
"Dari awal kami dari Mabes (Polri) sudah kawal kasus ini melakukan asistensi, untuk ditangani secara profesional," kata Nurul Azizah saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
1. Ayah korban bisa dijerat pidana

Nurul mengatakan pihaknya akan mendalami terkait dugaan pembiaran yang dilakukan ayah saat Nizam sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Nantinya, jika terbukti sang ayah melakukan pembiaran, maka bisa dijerat pidana sesuai dengan ketentuan KUHP maupun UU Perlindungan Anak.
"Sedang saya cek, apakah ada indikasi ke sana (dugaan pembiaran) atau tidak. Kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jawa Barat ya," jelasnya.
2. Dugaan pembiaran terungkap dalam RDPU Komisi III DPR

Sebelumnya, dugaan pembiaran itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026). Kuasa hukum ibu kandung NS (13), Mira Widyawati, membeberkan isi pesan singkat dari ayah kandung korban yang dinilai penuh kejanggalan sebelum putranya meninggal.
Mira mengatakan, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum Nizam meninggal, AS sempat menghubungi ibu kandung korban, Lisnawati, melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, AS mengabarkan NS sedang sakit. Namun, jawaban AS saat ditanya mengenai pengobatan membuat pihak keluarga heran.
"Chat-nya itu isinya bahwa 'ini anaknya sakit' katanya, dalam bahasa Sunda, Pak. Tetapi kalau diterjemahkan begitu. Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.
3. Isi pesan yang seolah-olah sudah memprediksi kematian

Selanjutnya, masih pada tanggal yang sama saat NS belum meninggal, AS mengirimkan pesan lanjutan yang seolah-olah sudah memprediksi kematian anaknya.
"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.
Padahal, kata dia, saat pesan itu dikirim, NS masih berada di rumah dalam kondisi kritis. Mira menyebut, pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan kondisi NS yang sudah parah namun tetap dibiarkan di rumah.
"Sehingga, kami menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.
NS baru dikabarkan meninggal pada 18 Februari dengan alasan sakit paru-paru. Tragisnya, Lisnawati yang datang dari Cianjur ke Sukabumi tidak sempat melihat wajah putranya untuk terakhir kali karena jenazah sudah dikafani. Selain itu, Mira juga menyoroti kejanggalan lain, yakni ketidakhadiran ayah kandung korban di pemakaman.
Dalam kesempatan yang sama, Mira juga menyinggung video viral detik-detik terakhir Nizam saat dirawat. Dalam kondisi kesadaran menurun, korban sempat menunjuk ke arah ibu tirinya.
"Terus (mengaku) dikasih minum air mendidih," ujar Mira.

















