Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas Daerah: Depok Masuk Zona Merah karena Ada Gap Data dengan Pusat

Juru bicara Satgas Kota Depok, Dadang Wihana saat di temui di kantor Balai Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times – Kota Depok menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang masuk pada zona merah penyebaran COVID-19. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, kembalinya Depok masuk ke zona merah harus menjadi perhatian masyarakat, termasuk terjadinya peningkatan klaster perkantoran dan keluarga.

Dadang berdalih, Kota Depok masuk zona merah dikarenakan ada perbedaan data antara Satgas Pusat dengan Kota Depok. Saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi terkait data.

“Saat ini kita sedang rekonsiliasi data dengan Satgas Pusat, karena ada gap data Satgas Pusat dengan Satgas Depok,” ucap Dadang di Depok, Rabu (16/12/2020).

1.Meningkatnya klaster keluarga di Depok disebut berawal dari klaster perkantoran

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dadang mengungkapkan, zona merah Kota Depok diakibatkan terjadinya peningkatan klaster perkantoran maupun keluarga. Dia mengimbau masyarakat harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pada pengalaman sebelumnya, penyebab terjadinya klaster keluarga berawal dari perkantoran.

“Ya saat ini klaster keluarga dan perkantoran sedang meningkat,” kata Dadang.

2. Satgas COVID-19 Depok bantah kasus bertambah karena klaster pilkada

KPU Kota Depok melaksanakan rapid test COVID-19 kepada para petugas KPPS jelang Pilkada Depok 2020 (IDN Times/Dicky)

Meski begitu, Dadang membantah zona merah Kota Depok berkaitan dengan Pilkada Kota Depok maupun terjadinya klaster Pilkada.

“Tidak ada kaitannya zona merah Kota Depok karena klaster Pilkada. Bahkan sebelum Pilkada Depok sudah masuk zona merah,” ujar Dadang.

3.Kantor pelayanan DPMPSTP ditutup sementara

Salah seorang warga tengah melihat pengumuman penutupan pelayan DPMPST di Balai Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Di tengah peningkatan kasus COVID-19, Pemkot Depok menutup pelayanan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST). Hal ini dikarenakan ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Penutupan kantor DPMPSTP berlangsung mulai 16 Desember hingga 18 Desember 2020.

“Ya kemarin satu pegawai positif, saat ini kami tengah melakukan mitigasi,” ucap Dadang.

Share
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us