Tangkapan layar SK penonaktifan Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang terkait dugaan kekerasan seksual. (Istimewa)
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, menyatakan Melki sudah dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI 2023. Dia menyebutkan, surat penonaktifan dikeluarkan setelah BEM UI menerima laporan terkait tindakan yang diduga dilakukan Melki.
"Jadi, ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi. Kami masuk ke tahap investigasi," ujar Shifa saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).
BEM UI belum dapat mengambil keputusan terkait benar atau tidaknya laporan yang masuk terkait Melki. Saat ini, kata Shifa, BEM UI sedang melakukan investigasi, dan belum dapat memastikan kapan hasil investigasi tersebut bisa diumumkan.
"Jadi, belum ada keputusan Melki itu terbukti atau enggak. Investigasi ini masih diselenggarakan. Untuk laporan selanjutnya, waktunya belum bisa kami tentukan," kata Shifa.
Shifa yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019 ini menuturkan, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
"Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya, namun belum diketahui sampai kapan," tutur Shifa.