Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih dilakukan oleh Satgas Nemangkawi.

"Di bawah komando dari Asops Kapolri tentunya sudah memetakan di sana, kita saling koordinasi antara TNI-Polri dan kepolisian setempat dan pemda," kata Argo, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

 

1. Densus 88 belum diturunkan

xxx

Argo mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menurunkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk penegakkan hukum di Papua, usai pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.

"Belum ada. Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja," ujar dia.

2. Menggunakan pendekatan soft power pada masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di