Jakarta, IDN Times - Satpol PP Jakarta Timur menjelaskan soal hukuman masuk peti mati bagi warga yang tidak menggunakan masker di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian, hukuman tersebut situasional karena banyaknya antrean pelanggar. Kemudian, pelanggar bersedia masuk peti mati sebagai hukuman.
"Tapi saya menegaskan bahwa pengenaan sanksi yang serupa tersebut tidak boleh lagi dilakukan," jelas Budhy saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).