Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di Batam, Dokter Pun Digebuki

Jakarta, IDN Times - Kasus penjemputan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi lagi. Kali ini di Kota Batam. Bahkan selain menjemput paksa jenazah yang akan dimakamkan sesuai protokol COVID-19, seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam jadi sasaran warga dan digebuki.
"Dokter kita sempat kena pukul," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi dilansir dari ANTARA, Kamis (27/8/2020).
Menurut Didi, kondisi dokter yang dipukul relatif baik dan langsung melanjutkan pelayanan terhadap pasien. Didi akan melanjutkan kasus pemukulan itu ke polisi.
1. Pasien COVID-19 meninggal dibawa paksa pulang

Pasien JZ (63) adalah terkonfirmasi positif No.492 yang memiliki keluhan nyeri dada disertai batuk berdahak dan berdarah. JZ meninggal setelah dirawat secara intensif di RSUD Embung Fatimah.
JZ merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda dan sudah dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap. "Pasiennya meninggal. Dan lagi-lagi mau dibawa paksa pulang," kata Didi.
2. Rumah sakit tidak mengizinkan karena pasien meninggal positif COVID-19

Saat itu, kerabat korban bersikeras membawa jenazah YZ dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena pasien meninggal dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.
Pihak rumah sakit dan kerabat korban sempat berdiskusi alot. Dan akhirnya disepakati untuk tetap menjalankan pemulasaran jenazah sesuai protokol COVID-19.
3. Gubernur minta warga bijaksana

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta warga bersikap bijaksana dan tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19, namun warga tetap harus menahan diri.
"Siapa yang tak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata dia.