Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suites, Jakarta Selatan.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari sembilan tersangka ini ternyata positif mengidap penyakit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).
"Di antara sembilan penyelenggara ini, memang ada satu yang terkena HIV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).