Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Penyidik memberi fasilitas kesehatan untuk A

  • A tergiur gaji Rp9 juta perbulan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap salah satu dari sembilan korban warga negara Indonesia (WNI) yang diperkerjakan penipuan online atau scam di Kamboja dalam keadaan hamil.

Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan, korban berinisial A saat dijemput Desk Ketenagakerjaan di Kamboja sedang hamil enam bulan.

“Salah satu korban, Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

1. Penyidik memberi fasilitas kesehatan untuk A

PMI ilegal asal Sulut, Marco Tirajoh, saat ditemukan meninggal di jalanan Phnom Penh, Kamboja, awal 2025. IDNTimes.Istimewa

Irhamni menjelaskan, A berhasil kabur bersama delapan korban lainnya dari tempat mereka bekerja. Penyelidik kemudian memberikan bantuan tempat tinggal, makanan, dan perawatan medis bagi A.

“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang menurut informasi dari kedutaan,” kata Irhamni.

“Sehingga pada hari ini, Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Tenaga Kerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” lanjut dia.

2. A tergiur gaji Rp9 juta per bulan

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

A terseret bekerja ke luar negeri bermula ketika dia dan suaminya ditawari oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di Kamboja.

“Untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan bahwa sponsor menjelaskan mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer,” ujar dia.

3. Paspor korban diambil dan dibawa lari ke lokasi mereka bekerja

Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)

Korban A pun tertarik dengan ajakan tersebut. Singkat cerita, seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan dibantu dan disiapkan.

Setelah mereka sampai ke lokasi, paspor korban diambil oleh sponsor dan mereka dibawa ke lokasi bekerja.

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi, kemudian diajak selama perjalanan empat jam. Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana sehingga mereka terima-terima saja ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” ujar Irhamni.

Editorial Team