Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama RI segera menyelaraskan kebijakan pemberangkatan umrah dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19. Hal tersebut merespons kebijakan Arab Saudi yang menghapus kewajiban PCR dan karantina bagi yang datang ke negaranya.
“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dilansir ANTARA, Minggu (6/3/2022).