Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Sekjen DPR diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR.
  • Proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dalam rumah jabatan anggota DPR.

"Dikonfirmasi kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

1. Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi

Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia juga dicecar mengenai vendor proyek di DPR yang diduga dapat keuntungan ilegal.

"Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR, ujarnya.

2. Kasus ini rugikan negara Rp120 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar ya kurang lebih nilai proyeknya," ujar Ali.

3. Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

  1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
  2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
  3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
  4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
  5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
  6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
  7. Edwin Budiman (Swasta).

Editorial Team

EditorAryodamar