Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar soal Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Sekjen DPR, Indra Iskandar, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.
  • Proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus itu.
  •  

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan Anggota DPR.

Indra Iskandar masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 09.42 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Iya sesuai informasi Tim Penyidik, sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

1. Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada Maret 2024

Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen DPR Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Indra Iskandar seharusnya diperiksa pekan lalu. Namun, ia tidak bisa menghadiri panggilan KPK.

Ini bukan pemeriksaan pertama bagi Indra Iskandar. Pada Maret 2024, Indra juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi.

2. Negara rugi Rp120 miliar karena kasus ini

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar ya kurang lebih nilai proyeknya," ujar Ali.

3. Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

  1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
  2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
  3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
  4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
  5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
  6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
  7. Edwin Budiman (Swasta).
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us