Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan serta Dadan Tri Yudianto hari ini. Keduanya merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi dan Dadan) pada tim penyidik. Benar, hari ini, 24 Mei 2023 para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).