Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Mahkamah Agung MA, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan serta Dadan Tri Yudianto hari ini. Keduanya merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi dan Dadan) pada tim penyidik. Benar, hari ini, 24 Mei 2023 para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

1. KPK harap keduanya penuhi panggilan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap keduanya memenuhi panggilan Tim Penyidik. Sebab, keduanya sempat tidak hadir ketika dipanggil beberapa waktu lalu.

"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," ujar Ali.

2. Hasbi Hasan dan Dadan Tri tersangka suap perkara

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di