Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap di tengah pandemik COVID-19 atau virus corona yang belum mereda hingga sekarang. Selama sosialisasi, kepolisian mencatat ada 2.763 pelanggaran, namun karena masih masa sosialiasi mereka tidak dikenai sanksi.
"Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin, karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya AKBP Herman Rusmanto, Minggu (9/8/2020).