Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dia menyebut langkah itu merupakan bentuk militerisasi urusan sipil yang bertentangan dengan konstitusi.
"Pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/7/2026).
