Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Setelah pada Selasa (20/8) kemarin, penyidik memanggil ajudan mantan Gubernur Jatim, Karsali, kini giliran sang mantan orang nomor satu di provinsi itu yang dipanggil.
Soekarwo terjadwal dipanggil oleh penyidik pada Rabu (21/8) dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono, Ketua DPRD Tulungagug)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi pada hari ini.
Ia kelihatan belum hadir di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Kira-kira apa ya yang ingin digali oleh penyidik dari Soekarwo?