Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Ganjil genap (gage) menjadi salah satu yang diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengatakan, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang terdapat di sejumlah ruas jalan tol pada jalur mudik.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (25/3/2025).