Depok, IDN Times - Rumah Tahanan Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak atau sidak di hunian narapidana maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, ditemukan sejumlah benda yang dilarang disimpan napi di kamar hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Numan Fauzi, mengatakan sidak yang dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan suasana kondusif Rutan Kelas I Depok. Pihaknya mengingatkan narapidana dan WBP untuk mematuhi tata tertib yang berlaku.
"Kita sidak ditiap kamar WBP dan narapidana, ditemukan sejumlah benda terlarang," ujar Numan kepada IDN Times, Jumat (6/1/2023).