Daftar 12 Narapidana KPK Rayakan Natal di Dalam Rutan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merayakan Natal di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Minggu (25/12/2022). Para narapidana korupsi itu diperbolehkan dijenguk keluarga.
“Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).
1. Narapidana dan keluarga hanya diberi waktu 2 jam tatap muka

Ali menjelaskan, para keluarga yang hendak bertemu dengan tahanan KPK dapat terlebih dahulu mendaftar di Rutan KPK Cabang Merah Putih. Pendaftaran dimulai sejak pagi pukul 7.30 WIB.
“Kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB,” ujar Ali.
2. Kunjungan keluarga narapidana tetap dibatasi

Adapun syarat lainnya adalah pengunjung merupakan keluarga inti para tahanan serta telah menerina vaksin ketiga (booster) dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi peduli lindungi maupun sertifikat.
“Setiap 1 tahanan hanya diperbolehkan menerima 3 orang pengunjung. Pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi,” ujar Ali.
3. Daftar 12 narapidana yang bakal merayakan natal di Rutan KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, berikut daftar 12 narapidana yang bakal merayakan natal di Rutan KPK:
1. Andrew Erin Hehanusa
2. Eltinus Omaleng
3. Jusiendra Pribadi Pampang
4. Richard Louhenapessy
5. Sahat Tua Simandjuntak
6. Simon Pampang
7. Stevanus Kusnadi
8. Victor Sitorus
9. Heryanto Tanaka
10. Rudy Hartono Iskandar
11. Teguh Anggara
12. Yohanes Binur Haryanto Manik