Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi dan perintangan penyidikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam kesaksiannya, Rossa menceritakan proses operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku pada 2020.
Rossa menjelaskan, penyidik terbagi ke dalam beberapa tim yang bekerja terpisah, tetapi saling terhubung.
"Masih ingat pada saat proses OTT itu, saudara siapa pihak yang paling pertama kemudian dilakukan pengamanan?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
"Pihak pertama yang dilakukan pengamanan pada saat itu ada tiga yang kita luncurkan. Saya ingat saya, Bang Rizka, Kasatgas saya meluncur ke bandara, untuk ngambil, untuk mengamankan Wahyu, komisioner, karena pada saat itu Wahyu ada kegiatan keluar kota," jawabnya.