Jakarta, IDN Times - Sidang putusan gugatan pemblokiran internet Papua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (3/6), via zoom diretas oleh akun-akun tak dikenal dan menampilkan gambar dan video porno.
Pantauan IDN Times, sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB semula berjalan kondusif dan lancar, hanya berisi akun-akun wartawan dan pihak-pihak terkait gugatan PTUN. Namun, di tengah perjalanan sidang pada pukul 10.28 WIB, video konferensi ini sudah diretas.
Banyak akun mulai bermunculan dengan gambar dan video porno. Semua akun tak dikenal itu mengacak suara hingga pembacaan putusan gugatan tidak terdengar jelas.