Depok, IDN Times - Pengadilan Negeri Depok menunda persidangan atas gugatan terhadap Raffi Ahmad yang dilayangkan pengacara publik David Tobing. Raffi sebelumnya digugat karena diduga melanggar protokol kesehatan.
Sidang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.45 WIB. Tidak lama berselang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan menunda persidangan.