Jakarta, IDN Times - Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi, mengakui menerima uang senilai total Rp647,8 juta dari anak terdakwa korupsi Ditjen Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Siwi merasa bisa mendapatkan uang tersebut karena Farsha berupaya dermawan padanya.
"Sebenarnya Farsha suka tanya kegiatan saya. Misal saya mau pergi ke klinik, lalu Farsha bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya," ujar Siwi ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).