Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Panggil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Jadi Saksi di Kasus Pajak

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Ia diminta bersaksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi Ditjen Pajak yang menyeret mantan petinggi Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

"Persidangan terdakwa Wawan Ridwan dkk, hari ini tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (10/5/2022).

1. Terpidana kasus pajak Angin Prayitno Aji juga akan dipangggil

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain Siwi, Jaksa KPK turut memanggil 13 saksi lainnya. Salah satunya adalah terpidana Angin Prayitno Aji.

Berikut adalah daftar saksi-saksi yang dijadwalkan KPK untuk bersaksi di persidangan hari ini selain Angin dan Siwi:

Angin Prayitno Aji
Bayu Kurniawan
Laurensia Monica
Nanang Sumantri
Adinda Rana Fauzah
Aditya Ginting
Andi Prabowo
Bimo Edwinanto
Feyza Akmal Maulana
Khalid Fajar Harahap
Muhammad Farsha Kautsar
Tjihjih Sukarsih
Tri Kusumaastuti
Umi Hartati

2. Hakim minta Siwi Widi dihadirkan karena kesaksiannya penting

Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Hakim Ketua kasus Ditjen Pajak, Fahzal Hendri meminta Jaksa KPK untuk menghadirkann Siwi di persidangan. Menurutnya, kesaksian Widi penting karena sempat disebut di dalam dakwaan.

"Ada itu pemberitaan itu, Siwi Widi si pramugari di koran, media. (Menerima) sekitar Rp600 juta berapa itu," ujar Fahzal saat itu.

3. Siwi Widi disebut terima aliran Rp647,85 juta

Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (Instagram/@w_hadinata)
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (Instagram/@w_hadinata)

Aliran uang kepada Siwi terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan. Saat itu Jaksa menyebut bahwa Wawan meminta anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar. Kemudian, Wawan meminta anaknya untuk membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.

Siwi Widi yang disebut sebagai teman dekat Farsha menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.

Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah yakni Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us