Jakarta, IDN Times - Nama Tommy Soeharto terseret dalam kasus penyitaan Gedung Granadi milik keluarga Cendana. Salah satu jaksa dari Kejaksaan Agung meminta agar putra keluarga Cendana itu dapat kooperatif dan menyerahkan gedung tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengklarifikasi berbagai hal yang tengah diberitakan terkait kliennya. Banyaknya informasi keliru yang dikeluarkan kejaksaan terkait kasus ini membuat Erwin menilai Kejaksaan sebagai pencipta hoaks.