Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti sempat berdebat panjang dengan Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen. Hal itu terjadi dalam persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Perdebatan terjadi ketika Patra berulang kali menanyakan apakah Rossa melihat langsung perintangan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Rossa mengaku mengalami perintangan oleh Hasto.
"Pertanyaan saya, apa yang saudara lihat langsung, dengar langsung, alami langsung, kaitannya nih Pak Hasto merintanginya apa?" tanya Patra, Jumat (9/5/2025).
"Yang kami alami langsung adalah pada saat pemeriksaan tanggal 10 Juni 2025 Pak Hasto sebagai saksi, Pak Hasto melakukan perlawanan terhadap penyitaan dan menolak untuk melakukan pemeriksaan," jawa Rossa.
"Itu saja?" tanya Patra.
"Iya," jawab Rossa.
"Jadi yang saudara alami, ya bagus ini.. katanya perbuatan merintangi penyidikan itu menolak menandatangani berita acara," tanya Petra.
"Iya, salah satunya itu. Tidak mutlak," jawab Rossa.
"Yang kedua apa deh jadinya?" tanya Petra.
"Ini yang saya sampaikan perbuatannya Pak Hasto ya, salah satunya itu," jawab Rossa.