Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal Perintangan Hasto di PTIK, Penyidik: Perintah Langsung Tak Ada

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, memunculkan perdebatan panjang dengan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
- Rossa mengalami perintangan oleh Hasto saat pemeriksaan tanggal 10 Juni 2025 dan menolak untuk melakukan pemeriksaan serta melakukan perlawanan terhadap penyitaan.
- Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan dan turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti sempat berdebat panjang dengan Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen. Hal itu terjadi dalam persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Perdebatan terjadi ketika Patra berulang kali menanyakan apakah Rossa melihat langsung perintangan Hasto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Rossa mengaku mengalami perintangan oleh Hasto.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us