Jakarta, IDN Times - Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak mobil Porsche 911 GT3 RS yang sedang terparkir di dalam showroom mobil Ivan’s di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang pada Rabu (13/3/2024).
Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, SJ langsung ditahan di sel tahanan Polsek Teluk Naga.
"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata dia, Jumat (15/3/2024).