15 Tersangka Pungli Rutan KPK Dipanggil, Langsung Ditahan?

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus pungutan liar Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi dipanggil hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 15 tersangka dipanggil KPK.
"Ya benar. Telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan tersangka dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK lebih dari satu orang. Salah satu tersangka disebut bernama Hengki.
Dari sisi etik, 78 dari 90 pegawai KPK disanksi minta maaf secara langsung dan terbuka karena terbukti menerima pungutan liar. Sementara 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.