Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menanggapi kontroversi terkait band Sukatani dan lagu mereka "Bayar Bayar Bayar" yang diduga menerima intimidasi karena liriknya mengkritik institusi kepolisian.
Fadli menyatakan belum mengetahui secara pasti dugaan intimidasi terhadap band Sukatani oleh kepolisian, tetapi akan mempelajarinya lebih lanjut.
Terlepas dari itu, dia menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus dijaga, namun dengan batasan yang tidak merugikan pihak lain. Menurutnya, di Indonesia, batasan tersebut mencakup isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta institusi-institusi yang dapat dirugikan.
"Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai menganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).