SPBU Jual Pertamax Oplosan Dapat Omset hingga Rp2 Miliar

- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap SPBU jual BBM oplosan, 5 tersangka dan 4 SPBU terlibat
- Barang bukti berupa 29.046 liter BBM Pertamax palsu dari empat tangki pendam SPBU, pelaku dapat keuntungan lebih dari Rp2 miliar
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan SPBU yang menjual BBM oplosan. Mereka menjual Pertalite yang diberi pewarna sehingga tampak seperti Pertamax.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat dan tersebar di beberapa wilayah.
"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (29/3/2024).
1. Di mana saja empat SPBU tersebut?

Nunung mengatakan, empat SPBU yang menjual Pertamax oplosan itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebon Jeruk-Jakarta Barat, Banten, Depok, dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.
Dalam penanganan perkara ini, Subdit III Dittipidter telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.
Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24), dan AH.
"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," kata Nunung.
2. Rincian barang bukti yang disita polisi

Rincian barang bukti tersebut dari SPBU Karang Tengah sebanyak 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.
"Selain itu, kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.
Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.
3. Sejak kapan tindak oplos ini dilakukan?

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024. Diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini, pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.
"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya. Jadi ada disparitas harga hampir Rp3.000 atau tepatnya Rp2.950," kata Nunung.
Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax. Jika Pertalite harga jual Rp10 ribu, maka setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.