Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Advokat Lisa Rachmat didakwa menyuap enam hakim untuk membebaskan Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur pada Senin (10/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Rini Asmin mengaku meminjam uang sebesar Rp49 juta dari Lisa Rachmat, dengan hanya Rp5 juta merupakan pemberian cuma-cuma.
  • Rini menyatakan bahwa ia banyak meminjam uang dari Lisa Rachmat karena akadnya memang pinjam, setelah pertama kali menerima pemberian cuma-cuma.
  • Rini mengaku dikenalkan dengan Lisa melalui koleganya di PN Surabaya yang telah meninggal dunia, dan Lisa lah yang pertama kali menghubungi.

Jakarta, IDN Times - Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, Ibu Ronald, Meirizka Widjaja, serta eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Rini mengaku mendapatkan total Rp49 juta dari Lisa Rachmat. Namun, hanya Rp5 juta yang merupakan pemberian cuma-cuma.

Editorial Team

Tonton lebih seru di