Jakarta, IDN Times - Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, Ibu Ronald, Meirizka Widjaja, serta eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Rini mengaku mendapatkan total Rp49 juta dari Lisa Rachmat. Namun, hanya Rp5 juta yang merupakan pemberian cuma-cuma.
"Selebihnya saya akadnya ke Bu Lisa pinjam pak," ujas Rini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.