Survei Indikator: Responden Setuju Koruptor Dihukum Seumur Hidup-Mati

Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indikator melakukan jajak pendapat terkait respons masyarakat terhadap jerat hukum untuk para koruptor. Hasilnya, para responden setuju hukuman yang pas untuk koruptor adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Survei ini dilakukan pada 20-25 April 2022 dengan melibatkan 1.219 responden usia di atas 17 tahun. Survei dilakukan dengan cara wawancara via telepon.
Survei menggunakan metode random digit dialing (RDD), dengan margin of error dalam survei sekitar 2,9 persen, tingkat kepercayaan 95 prsen dan asumsi simple random sampling.
1. Mayoritas responden setuju pejabat tinggi negara yang korupsi dihukum seumur hidup dan mati
Dalam survei ini, mayoritas responden setuju apabila pejabat tinggi negara yang terbukti korupsi dihukum seumur hidup 39 persen. Kemudian yang setuju dihukum mati 22 persen.
Sedangkan, responden yang setuju dengan hukuman 20 tahun penjara bagi koruptor sebanyak 11,5 persen, dan dihukum 5-10 tahun 4,6 persen.
Sementara, hanya ada 0,2 persen yang setuju hukuman koruptor di bawah lima tahun. Sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 22,7 persen.