Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indikator melakukan jajak pendapat terkait respons masyarakat terhadap jerat hukum untuk para koruptor. Hasilnya, para responden setuju hukuman yang pas untuk koruptor adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Survei ini dilakukan pada 20-25 April 2022 dengan melibatkan 1.219 responden usia di atas 17 tahun. Survei dilakukan dengan cara wawancara via telepon.
Survei menggunakan metode random digit dialing (RDD), dengan margin of error dalam survei sekitar 2,9 persen, tingkat kepercayaan 95 prsen dan asumsi simple random sampling.