ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)
Qodari menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan narasi Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) di media sosial. Menurutnya, pemerintah sejauh ini sudah berupaya memberikan klarifikasi dalam bentuk penjelasan kepada publik.
Namun di samping itu, pemerintah juga akan menekan jumlah akun media sosial anonimus atau tidak dikenal yang kerap menyebarkan informasi bohong. Caranya, mekanisme registrasi akun media sosial diperketat dengan wajib mencantumkan nomor HP hingga KTP.
"Kita pikirkan mekanisme-mekanisme yang bisa secara secara komprehensif bisa menurunkan jumlah hoax. Nah, kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah, agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP. Sama dengan sekarang ini kan nomor-nomor HP kita kan ada alas identitasnya. Dan kalau kawan-kawan ingat, dulu ini diambil kebijakan untuk mengurangi adanya penipuan," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Qodari, pemerintah meyakini apabila akun anonimus ini berhasil diminimalisir, maka penipuan hingga hoaks juga bisa ditekan.
"Kita tahu juga sekarang lewat media sosial juga banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoax itu akan berkurang. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim ya, maka kemudian hoax itu akan berkurang. Tapi bagaimana mekanismenya nanti kita pikirkan dan pertimbangkan," imbuh dia.
Sebelumnya, survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalami penurunan. Berdasarkan survei terbaru Poltracking Indonesia, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran berada di angka 55,1 persen.
Sementara itu, sebanyak 40,2 persen responden mengaku tidak puas terhadap kinerja pemerintahan. Adapun 4,7 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, mengatakan meski tingkat kepuasan masih berada di atas 50 persen, angka tersebut tergolong rendah dan perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Angkanya kalau dibaca (yang puas) memang masih mayoritas, tetapi angka ini angka yang rendah. Angka yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, pada seluruh anggota kabinet lembaga negara. Artinya ada penurunan yang cukup signifikan di dua bulan terakhir terhadap tingkat kepuasan," ujar Hanta dalam konferensi pers secara daring, Senin (31/8/2026).
Hanta menjelaskan, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Oktober 2025, tingkat kepuasan publik masih mencapai 78,1 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 74,1 persen pada Maret 2026 dan kembali menurun menjadi 72,2 persen pada Mei 2026.
Penurunan semakin terlihat dalam dua bulan terakhir. Pada Juli 2026, tingkat kepuasan publik berada di angka 58,4 persen, dan kembali turun menjadi 55,1 persen pada Agustus 2026.
Dengan demikian, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran telah turun 23 poin persentase dibandingkan Oktober 2025. Selain kepuasan, Poltracking menemukan tren serupa pada tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tingkat kepercayaan publik kini berada di angka 63,2 persen. Sementara 32,5 persen responden menyatakan tidak percaya dan 4,3 persen tidak menjawab.
"Ini trennya (tingkat kepercayaan publik) menurun dari 81,5 persen pada Oktober 2025; Maret 2026 menjadi 75,1 persen; Mei 2026 74,2 persen; Juli 2026 65 persen; dan Agustus 63,2 persen," kata Hanta.