Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan keberadaan pengusaha Riza Chalid yang dibantah otoritas Singapura.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya terbantu dengan bantahan pihak Singapura. Dengan begitu, penyidik korps Adhyaksa memastikan Riza Chalid tidak berada di Singapura.
"Artinya ini kita sudah memastikan bahwa yang tersebut kan tidak ada di sana," ujar Anang di Kejagung, Kamis (17/7/2025).