Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Panggil Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid Pekan Depan

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Intinya sih...
  • Kejagung panggil Riza Chalid sebagai tersangka korupsi Pertamina
  • Keberadaan Riza Chalid masih dicari, Singapura bantah informasi sebelumnya
  • Singapura siap bantu Kejagung dalam proses hukum terhadap Riza Chalid

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Riza Chalid akan dipanggil pekan depan. Ini merupakan panggilan perdana buat Riza Chalid usai ditetapkan tersangka.

"Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan," kata Anang, Kamis (17/7/2025).

1. Kejagung masih mencari keberadaan Riza Chalid

Muhammad Riza Chalid (Akun X/@MRizachalid)
Muhammad Riza Chalid (Akun X/@MRizachalid)

Sebelumnya, Kejagung menyebut Riza Chalid berada di Singapura. Namun, hal itu dibantah Pemerintah Singapura. Anang menjelaskan, Kejagung masih menelusuri keberadaan Riza Chalid.

"Memang mungkin informasi terakhir seperti berada di negara lain, mungkin nanti kita akan pastikan lagi dengan negara-negara tetangga. Barangkali ada yang bersangkutan. Nanti kita akan segera tindakan lanjut ini dikomunikasikan dengan, melalui pihak yang punya otoritas," jelasnya.

2. Singapura bantah keberadaan Riza Chalid

6EE62A94-77A9-4D5E-88B1-A8A69021FB69.jpeg
Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alvian Nasution (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, juru bicara Kemlu Singapura menyebut berdasarkan data imigrasi, Riza Chalid tak berada di Singapura. Pemerintah Singapura menyatakan, Riza Chalid sudah lama tak memasuki wilayah Negeri Singa itu.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," tutur keterangan resmi juru bicara Kemlu Singapura, dikutip dari laman resminya, Rabu (16/7/2025).

3. Singapura siap bantu Kejagung cari Riza Chalid

2C0ABF5C-9151-4ADB-A8D5-93AD8525E605.jpeg
Tersangka kasus korupsi PT Pertamina (Dok. Puspenkum)

Kemlu Singapura juga menekankan pihaknya siap membantu Kejagung terkait proses hukum terhadap Riza Chalid. Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ini, Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Atas perbuatannya, Riza dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us