Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial MI (23) tega menganiaya ibu kandungnya di rumahnya, wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (18/6/2025). Aksi penganiayaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Korban, Melani (46) menceritakan, peristiwa itu berawal saat anak semata wayangnya meminta uang sebesar Rp30 ribu. Melani menduga, uang tersebut akan digunakan untuk nongkrong bersama teman-temannya.
"(Minta uang) Rp30 ribu sih. Gak ngerti buat apanya. Buat main, mungkin. Kemudian nongkrong, mungkin," katanya kepada jurnalis, Minggu (22/6/2025).