Keterangan pers Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang didampingi pengacaranya usai penundaan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (10/8/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy, dengan harga pembukaan Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai putusan hakim.
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy, khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Menurut Haryoko, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024, dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi.
Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.