Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menanggapi persoalan 17+8 tuntutan rakyat. Hal tersebut dia sampaikan pada Kamis (4/9/2025).
“Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum,” kata Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers.
Dia juga menyampaikan pemerintah memahami harapan dan kegelisahan setiap kelompok masyarakat.