Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Dki Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada masalah dengan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pendanaan Formula E.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana GBP (British pound sterling) 53 juta atau setara Rp983,31 miliar dari APDB DKI. Dana tersebut diberikan kepada FEO Ltd sebagai promotor, pemegang lisensi dan penyelenggara Formula E yang ditunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana.
"Gak ada, gak ada masalah, semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita konsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Ia optimitis gelaran Formula E nantikan akan sukses. Formula E seharusnya diselenggarakan di Jakarta pada 2020, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemik COVID-19.