Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TAUD: 387 Orang Jadi Korban Demo 27 Agustus, 11 Orang Sempat Hilang
Konferensi pers Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespon tindak aparat pada demo 27 Agustus 2026, di Kantor Kontras, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • TAUD mencatat 387 korban dalam rangkaian demonstrasi 27 Agustus 2026: 65 ditangkap sebelum aksi, 322 saat aksi, 22 terluka, dan lansia Bambang Setiyawan meninggal dunia.
  • Sebanyak 11 orang sempat dilaporkan hilang lebih dari 1x24 jam, lalu ditemukan di Polda Metro Jaya; enam telah dibebaskan, sementara lima masih ditahan.
  • Dari 322 penangkapan saat aksi, 48 orang menjadi tersangka, termasuk 160 anak-anak; TAUD mendesak pembebasan korban penangkapan sewenang-wenang dan pengusutan dugaan kekerasan aparat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

Rangkaian demonstrasi menimbulkan 387 korban: 65 orang ditangkap sebelum aksi, 322 saat aksi, 22 orang terluka, dan Bambang Setiyawan meninggal dunia. Sebanyak 11 orang dilaporkan hilang lebih dari 1×24 jam.

28 Agustus 2026

Polda Metro Jaya menyatakan 162 dari 322 orang yang ditangkap berusia 18–40 tahun dan 160 lainnya anak-anak. Sebanyak 48 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

31/8/2026

TAUD menyatakan 11 orang yang sempat hilang telah ditemukan di Polda Metro Jaya; enam telah dibebaskan dan lima masih ditahan. TAUD mendesak pembebasan korban penangkapan sewenang-wenang serta pengusutan dugaan kekerasan aparat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    TAUD mencatat 387 korban dalam rangkaian demonstrasi 27 Agustus 2026, meliputi penangkapan, luka-luka, satu kematian, serta 11 orang yang sempat dilaporkan hilang.
  • Who?
    Tim Advokasi untuk Demokrasi, aktivis KontraS Dimas Bagus Arya, 387 korban aksi, Bambang Setiyawan (59), Polda Metro Jaya, dan Kombes Iman Imanuddin terlibat dalam informasi yang tercatat.
  • Where?
    Aksi berlangsung di Jakarta. Sebelas orang yang sempat hilang kemudian diketahui berada di Polda Metro Jaya; Dimas menyampaikan temuan di Kwitang, Jakarta Pusat.
  • When?
    Rangkaian demonstrasi terjadi pada 27 Agustus 2026. Data disampaikan Dimas pada 31 Agustus 2026, sementara keterangan kepolisian dikutip dari konferensi pers 28 Agustus 2026.
  • Why?
    TAUD menilai 11 orang sempat tidak diketahui keberadaan dan kondisinya selama lebih dari 1×24 jam, sehingga mengindikasikan dugaan penghilangan paksa dalam jangka waktu singkat.
  • How?
    TAUD melakukan pemantauan, pendataan, dan verifikasi. Dari 11 orang yang dilaporkan hilang, seluruhnya ditemukan di Polda Metro Jaya; enam dibebaskan dan lima masih ditahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pada aksi 27 Agustus 2026, TAUD bilang ada 387 orang jadi korban. Banyak orang ditangkap, 22 orang terluka, dan Bambang Setiyawan meninggal. Ada 11 orang sempat tidak diketahui keluarganya. Mereka lalu ditemukan di Polda Metro Jaya. Enam sudah bebas, tapi lima orang masih ditahan. TAUD minta orang yang ditangkap tidak adil segera dibebaskan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pendataan dan verifikasi yang dilakukan TAUD memberi kejelasan mengenai keberadaan 11 orang yang sempat dilaporkan hilang, dengan seluruhnya akhirnya diketahui berada di Polda Metro Jaya. Proses pemantauan ini juga mencatat bahwa enam orang telah dibebaskan, menunjukkan pentingnya dokumentasi publik dalam memperjelas kondisi para korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat, sebanyak 387 orang menjadi korban dalam rangkaian aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Korban tersebut terdiri dari ratusan orang yang ditangkap, mengalami luka-luka, hingga satu orang meninggal dunia.

Tim Advokasi untuk Demokrasi melalui Aktivis KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, berdasarkan pemantauan TAUD, dari 387 korban tersebut, sebanyak 65 orang ditangkap sebelum aksi dan 322 orang ditangkap saat aksi berlangsung. Selain itu, 22 orang mengalami luka-luka dan satu orang lansia, Bambang Setiyawan (59), meninggal dunia.

Tingginya angka penangkapan tersebut juga diikuti temuan dugaan penghilangan orang secara paksa dalam jangka waktu singkat atau short-term enforced disappearances.

"Temuan tersebut semakin mengkhawatirkan dengan adanya 11 orang yang dilaporkan hilang oleh teman, kerabat, atau keluarganya selama lebih dari 1×24 jam dalam rangkaian aksi," ucap Dimas di Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026)

1. Sebanyak 11 orang sempat hilang

Poster Norman Joseph Muncul di Tengah Demo Depan DPR. (IDN Times/ Rio)

Dia menerangkan, 11 orang tersebut kemudian ditemukan setelah dilakukan pendataan dan verifikasi. Seluruhnya diketahui berada di Polda Metro Jaya. Namun, dari jumlah tersebut, baru enam orang yang telah dibebaskan. Sementara lima orang lainnya masih berada dalam penahanan.

TAUD menilai, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan penghilangan paksa dalam jangka waktu singkat. Sebab, selama periode tertentu keberadaan dan kondisi 11 orang tersebut tidak diketahui oleh keluarga, kerabat, maupun pihak yang mencari mereka.

"Hal ini bertentangan dengan Pasal 17 ayat (1) International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED), yang menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan secara rahasia," katanya.

2. Penahanan dilakukan secara tertutup

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhiri unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Sandy Firdaus)

Menurut TAUD, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah administratif. Mereka menilai, penahanan secara tertutup tanpa informasi yang memadai mengenai keberadaan dan kondisi seseorang dapat berdampak serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia.

"Oleh karena itu, penahanan yang dilakukan secara tertutup, tanpa informasi yang memadai mengenai keberadaan dan kondisi orang yang ditahan, tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif," ujar TAUD.

3. TAUD mendesak seluruh korban penangkapan sewenang-wenang segera dibebaskan

Massa aksi membakar ban saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari 322 orang yang ditangkap saat aksi, TAUD mengutip keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026), yang menyebut 162 orang yang ditangkap berada dalam kelompok usia 18-40 tahun. Sementara 160 orang lainnya masih berstatus anak-anak, dengan usia termuda 12 tahun.

Dari 322 orang tersebut, sebanyak 48 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 45 orang di antaranya diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan, sedangkan tiga orang lainnya diduga membawa senjata tajam.

Atas berbagai temuan tersebut, TAUD mendesak seluruh korban penangkapan sewenang-wenang segera dibebaskan. Mereka juga meminta dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat diusut dan pelakunya diproses secara hukum.

Editorial Team

Related Article