Jokowi Minta Penyelenggara Peradilan Segera Transformasi Digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pandemik COVID-19 teah mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis. Karena itu, ia berpesan agar pandemik dijadikan sebagai momentum untuk melakukan transformasi.
Seperti Mahkahah Agung yang menggelar sidang, khususnya perkara pidana, digelar secara elektronik atau online.
"Saya mencatat, sebelum pandemik Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemik justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung," kata Jokowi seperti disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Jokowi: Pedagang, Wartawan, Atlet, Pekerja Toko Semuanya Divaksinasi
1. Jokowi sebut terobosan dari penyelenggara peradilan di tengah pandemik sangat penting
Menurut Jokowi, momentum pandemik memang bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental. Ia juga menuturkan bahwa terobosan-terobosan dari penyelanggara peradilan sangat penting, guna membuktikan sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat.
"Terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik," ujar Jokowi lagi.
2. Pandemik memaksa penyelenggara peradilan untuk bertransformasi lebih cepat
Krisis kesehatan global saat ini, lanjut dia, memang mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis, mendorong penerapan cara-cara baru, termasuk penyelenggaraan peradilan. Sehingga, penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat.
"Pandemik mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru, untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan," ucap dia.
3. Dengan transformasi teknologi, kata Jokowi, pelayanan masyarakat di tengah pandemik tidak terganggu
Menurut Jokowi, cara kerja baru itu dilakukan dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation. Sehingga, tambahnya, pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan-putusan juga tetap terjaga.
"Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern," tutur Jokowi.
Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik Andi Samsan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial