Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA, Prijadi Santoso mengungkapkan pentingnya migrasi legal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan adanya migrasi legal, pekerja punya perlindungan hukum dan hak yang lebih terjamin, termasuk akses pada layanan kesehatan dan keamanan di negara tujuan. Migrasi legal juga mengurangi risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
"Selain itu, kami juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari jeratan TPPO. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang, serta mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai,” katanya dikutip Senin (8/5/2024).