Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) bernama Cinta Damai.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan, para tersangka juga melakukan teror di akun media sosial para korbannya yang enggan membayar bunga yang ditetapkan secara sepihak para pelaku.
“Dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba. Kemudian mohon maaf kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” kata Helmy di Mabes Polri, Kamis (29/7/2021).