Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan peradilan pada 16 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM.
Hal ini diungkap Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat pihaknya melakukan audiensi dan koordinasi kelembagaan dengan Kejagung pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/6/2025).