Jakarta, IDN Times - Serikat Karyawan Garuda Indonesia mendatangi kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan dan bertemu dengan Menko Mahfud MD pada Rabu, 27 Oktober 2021. Mereka menyampaikan aspirasi agar maskapai nasional Garuda tidak dimatikan.
Dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Polhukam pada Kamis (28/10/2021), Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty mengatakan pihaknya datang dengan semangat nasionalis dan NKRI. Tommy berharap pemerintah tetap berpegang pada kondisi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemik COVID-19.
"Sedangkan, terkait beban masa lalu, pemerintah saat itu juga telah menyetujui ekspansi. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit. Lalu, mengapa sekarang baru dipermasalahkan?" tanya Tommy.
Ia menambahkan sempat mendengar wacana bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya COVID-19. "Kami berharap wacana ini benar dan segera keluar," kata dia lagi.
Apa respons Menko Mahfud mendengar aspirasi dari serikat karyawan Garuda Indonesia?