Jakarta, IDN Times - Perwakilan pelamar prioritas pertama (P1) dalam seleksi PPPK Guru 2022 menyambangi Komisi X DPR RI pada Sabtu (11/3/2023). Mereka tak terima pembatalan 3.043 formasi guru PPPK.
Padahal status P1 merupakan guru yang telah memenuhi syarat penilaian ambang batas minimal pada seleksi 2022. Padahal menurut janji Kemendikbudristek, guru P1 bisa langsung menjadi PPPK pada seleksi PPPK Guru 2022 tahap 3 jika formasi dibuka.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri menilai kondisi ini membuktikan Kemendikbudristek belum siap dengan program seleksi PPPK.