Jakarta, IDN Times – Lima motif Tenun Ikat Tanimbar dan Tarian Maku-Maku dicatatkan jadi salah satu kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Maluku. Subkoordintaor Investarisasi KIK dan Perpustakaan Laina Sumarlina menjelaskan, Tenun dan tarian Maluku ini masuk dalam ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan dan juga punya nilai ekonomi.
"KIK merupakan prioritas nasional. Tahun ini DJKI mengemban amanat pemanfaatan ekonomi KIK yg memiliki nilai ekonomi," kata dia, Jumat (20/1/2023).